Pilkada Tebing Tinggi Terancam

TEBING TINGGI | DikoNews7 -

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tebingtinggi yang direncanakan berlangsung pada Maret 2017 bakal terancam, Selasa 1/3/2016.

Pasalnya, dana yang dialokasikan di ABPD TA 2016 Kota Tebingtinggi hanya Rp4,620 miliar. Sementara, usulan yang disampaikan KPUD sebesar Rp15 miliar lebih.

Meski kekurangannya sudah dijanjikan akan dimasukkan dalam PAPBD TA 2016, KPUD meragukan penyalurannya. Ketua KPUD Tebingtinggi, Abdul Khair, bersama anggota Zulkifli M Hassan dan Bukhari mengatakan hal itu, Senin (29/2) kemarin.

Menurut Khair, semestinya pengajuan dana Pilkada itu tertampung sepenuhnya dalam APBD TA 2016. Namun tidak diketahui kenapa Pemko Tebingtinggi mengalokasikan dananya kurang dari 30 persen dari total anggaran Pilkada.

“Kalau dana yang ada di APBD induk sekarang, diperkirakan hingga Agustus 2016 akan habis. Lalu bagaimana kelanjutannya?” tanya Khair.

Diakuinya, Pemko Tebingtinggi menjanjikan akan mengalokasikan sisa dana Pilkada senilai Rp10 miliar lebih pada PAPBD, namun diragukan prosesnya akan berjalan lamban.

Persoalannya, kata Khair, apakah bisa Pemko mengalokasikan dana lebh besar dari APBD induk. Karena lazimnya, dana PAPBD lebih kecil dari APBD induk.

“Sesuai instruksi Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik, jika Pemko Tebingtinggi tak memenuhi semua dana, maka memungkinkan jika Pilkada Tebingtinggi ditunda hingga 2018 bersamaan dengan Pilgubsu,” tegas Ketua KPUD Kota Tebingtinggi itu.

Zulkifli M Hassan menyampaikan lazimnya di berbagai daerah, pendanaan Pilkada itu dimasukkan seutuhnya dalam APBD induk. Alasannya proses pencairan dana yang bersifat hibah itu agak lama.

Diterangkannya, setelah dana KPUD disahkan di APBD, maka proses selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Keuangan RI untuk diregister. Selanjutnya baru dana itu dimasukkan ke rekening KPUD.

Kabag Keuangan, Malkan Hasibuan, mengatakan, untuk dana Pilkada tidak ada masalah. Sisa dana Pilkada Rp10 miliar lebih itu nantinya dimasukkan dalam PAPBD 2016. 

Kabag Keuangan itu memperkirakan pengesahan P.APBD akan berlangsung Juni 2016, sehingga ketika dana awal sebesar Rp4,620 miliar itu habis, maka dana berikutnya sudah bisa dicairkan.

“Untuk Pilkada, tidak ada hambatan, sebesar apa pun bisa dimasukkan dalam PAPBD nantinya,” tegas Malkan dikutip dari Wol. (DN7)

0 Response to "Pilkada Tebing Tinggi Terancam"

Post a Comment