Polda Sumut Amankan Bawang Ilegal

MEDAN | DikoNews7 -
 

Subdit 1/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan 7 ton bawang  tanpa surat-surat resmi  yang masuk melalui Dumai serta 1 unit truk BM 9217 CA di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
 

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa ada truk bermuatan bawang masuk ke Medan melalui Dumai. 

Kemudian petugas melakukan pengintaian, ternyata benar ada 1 unit truk muatan bawang di jalan lintas Perbaungan.
 

Truk yang bermuatan bawang serta supir DS, kernet OS dan DA diboyong ke Mapoldasu untuk penyelidikan dan hingga kini petugas belum menetapkan tersangka. Ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kombes Pol Ahmad Haydar kepada wartawan Selasa 23/2/16.
 

Ditaksir negara mengalami kerugian sekitar 65 juta rupiah dan barang bukti tersebut di serah kan ke Bea Cukai untuk penyelidikan lebih lanjut. Tutur Haydar. (Jol)

0 Response to "Polda Sumut Amankan Bawang Ilegal"

Post a Comment