Memaki dan Akan Tikam Petugas, Dedi Buana Diringkus

MEDAN | DikoNews7 -
 
Dedi Buana alias Dedi Jarang (27) warga Jalan Selebes Lingkungan 36 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, merupakan seorang residivis kasus pencurian kembali masuk terali besi lantaran ulahnya memaki oknum anggota polisi, Senin 29/2/2016.
 

Informasi yang diterima DN7 menyebutkan, kejadian Minggu (28/2) dan berawal saat pelaku sedang duduk-duduk di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Belawan depan PT Smart Tbk. 

Kemudian datang dua orang anggota polisi dari Satreskrim Polres Belawan menghampiri sambil berkata,       'Ngapain kau disitu..? 

Pelaku menjawab "Sibuk kali kau". Mendengar kata kasar tersebut petugas menjawab,"Awas kau ya". Dedi kemudian menjawab "Iya...namun dengan diakhiri dengan kata kotor (Kemaluan pria-red).
 

"Karena anggota kita dimakinya maka kita langsung menangkapnya", kata Kanit Resum Ipda AR Reza. Selain memaki, pelaku juga sempat akan menikam petugas dengan senjata tajam.
 

"Kita juga mengamankan pisau yang akan digunakan pelaku untuk menikam anggota kita", katanya.
 

Reza menambahkan bahwa pelaku bakal dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No 12 Thn 1951 tentang Membawa dan Memiliki Senjata Tajam.
 

"Pelaku sebelumnya juga pernah masuk penjara dalam kasus pencurian dan dihukum 1 tahun 9 bulan", tambahnya. (Syahril)

1 Response to "Memaki dan Akan Tikam Petugas, Dedi Buana Diringkus"

  1. Kunjungi situs kami dan baca berbagai artikel menarik seputar permainan judi online
    langsung ja ke link di bawah ini guys.
    O iyaaaa makasih buat yang punya situs, semangat berkarya.
    http://vedadate.com /

    ReplyDelete