Petugas Ringkus Pembunuh Edison Sinaga

MEDAN | DikoNews7 -
 

Petugas Subdit III/Jahtanras Polda Sumatera Utara menangkap pelaku pembunuhan Edison Sinaga di Jalan Lintas Timur Km 121 Kelurahan Merlung Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Gabung Barat, Provinsi Jambi.

Pelaku Edison Sinaga (55) warga Kelurahan Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun merupakan pembunuh Hitmina Boru Saragih (60) warga Desa Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Tanah Karo pada 13 Januari lalu.


Menurut informasi pelaku Edison menghabisi korban karena khilaf adanya bisikan Gaib dan dendam karena korban Hitmina sering memakinya di depan umum.


Kasubdit III/Jahtanras Direktorat Reskrimum (DitResKrimum)  Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu mengatakan tersangka di tangkap berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Poldasu.


Setelah membunuh tersangka melarikan diri ke Riau dan Petugas langsung menuju ke Riau untuk penangkapan namum pelaku keburu kabur dan berhasil lolos.


Kemudian petugas melakukan interogasi kepada teman pelaku dan dari hasil pengakuan temannya,  pelaku sudah lari ke Jambi hingga petugas kembali melakukan pengejaran ke Jambi.


Pelaku termasuk lihai dalam pelarian namun petugas pun tidak mau kecolongan dan akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku Edison di  Jalan Lintas Timur Km 121 Kelurahan Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Gabung Barat Provinsi Jambi. Beber AKBP Faisal.


Barang Bukti milik korban adalah 1 unit sepeda motor BK 5947, uang 25 ribu dan Hp serta tersangka kita serahkan ke Polres Tanah Karo karena  TKP nya di Tanah Karo. (Jol)

0 Response to "Petugas Ringkus Pembunuh Edison Sinaga"

Post a Comment