Warga Tanjung Sporkis Tolak Konpensasi PLN

GALANG | DikoNews7 -

Warga Desa  Tanjung Sporkis, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, menolak Dana kompensasi Jaringan SUTT, Senin 29/2/2016.

Penolakan dilakukan karena dianggap tidak memihak malah cara hitung dan nilai pasar jauh dari yang diharapkan sehingga warga meminta agar PLN memberikan ganti rugi bukan kompensasi sebesar 15 persen dari harga KJPP. 

"Kami tidak akan menyetujui dilaksaakannya pembangunan SUTT dan kami minta agar PLN memindahkan jaringan tersebut", ucap warga.

Sebelumnya, 41 nama sesuai daftar KJPP dibacakan lewat rapat di kantor Desa Tanjung Sporkis, pada Jumat 26/2 lalu, tidak pro rakyat. 

Sehingga warga  memohon kepada Bupati Azhari Tambunan  agar jaringan SUTT 150 KV yang melintasi desanya di tinjau kembali karena tidak sesuai dengan nilai dan akibat kerugian yang dialami. Bahkan dari rasa keamanan dan perasaan was was selalu akan menghantui kami. 

Warga mengatakan, jika pun PLN mau mengganti rugi rumahnya, maka warga akan pindah dari jalur transmisi yang sewaktu waktu bisa membahayakan kami.

Menyikapi hal tersebut, Koordinator TIM Pembebasan Lahan, Krisnando Lumbangaol mengatakan, jika peraturan mengatakan boleh dibayarkan diatasnya kami akan bayarkan. Tapi sekali lagi kami "mohon maaf“. 

Kami tidak punya kewenangan menambah nilai yang sudah di hitung berdasakan penilaian Kantor Jasa  Penilai Publik (KJPP) yang telah dihunjuk  KJPP MBPRU yang di jalan setia Budi Medan, tegasnya

“Jika warga menolak daftar nominative yang kami sampaikan, Dananya akan kami titipkan di Pengadilan. Dan jika warga setuju hari ini akan kami bayarkan, jelas Krisnando. (ES)


 

 



0 Response to "Warga Tanjung Sporkis Tolak Konpensasi PLN"

Post a Comment