Minta Diantarkan Pulang, Eldin Larikan Sepeda Motor Roy

MEDAN | Dikonews7 -

Lantaran melarikan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah maron Nopol BK 5067 AAK, Eldin warga Pajak Baru Belawan, dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan, Kamis (18/2).

 

Eldin dilaporkan oleh Roy Aldo Pratama (20) warga Jalan Platina 7 D, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Kepada petugas korban  mengaku baru mengenal pelaku saat selalu nongkrong bersama teman-temannya.
 

"Dia (pelaku-red) memintaku untuk mengantarnya pulang, tiba-tiba di tengah jalan, aku disuruhnya singgah membeli rokok di grosir Purba di kawasan Jalan Platina Raya", kata Aldo.
 

Roy menjelaskan, saat dirinya membeli rokok ke dalam grosir, dia meninggalkan sepeda motornya bersama pelaku. "Sewaktu aku selesai beli rokok keretaku sudah dibawa lari sama dia (pelaku-red)". 

Terpisah, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Boy J Situmorang melalui Kepala SPKT, Aiptu Basyaruddin membenarkan laporan korban. (Syahril)

0 Response to "Minta Diantarkan Pulang, Eldin Larikan Sepeda Motor Roy"

Post a Comment