Mantan Wakil DPRD Sumut Tidak Terlibat Kasus Diskanla

MEDAN | DikoNews7 -

Tipikor Polda Sumut melalui Kasubdit AKBP Frido Situmorang mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan 6 unit kapal tangkap ikan di Sibolga dan Tapteng tahun anggaran (TA) 2014 sebesar Rp 8 Miliar masih tahap penyelidikan, Rabu 17/2/2016.

Soal tersangka nanti akan di paparkan kepada wartawan, namun saat di singgung soal keterlibatan Chaidir Ritonga Mantan Anggota wakil DPRD Sumatera Utara Ternyata tidak terbukti.


Chaidir Ritonga sempat membantah dan memprotes keterlibatannya dalam kasus pengadaan kapal itu. Hal itu langsung di katakan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut MP Nainggolan.


Nainggolan juga mengatakan sempat di telepon oleh Chaidir Ritonga pada Selasa kemarin dan Tipikor Polda Sumut menyatakan tidak ada keterlibatan sama sekali Chaidir Ritonga dalam kasus ini. Ucapnya lagi. (Jol)

0 Response to "Mantan Wakil DPRD Sumut Tidak Terlibat Kasus Diskanla "

Post a Comment