Petugas Ringkus Bidan Penculik Bayi

MEDAN | DikoNews7 -

Penculikan anak berumur 4 tahun di Jalan Teratai Gang Pendidikan Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai pada Kamis 11/2/2016 lalu  sekira pukul 17.30 WIB telah di temukan Petugas Poldasu.
 

Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Binjai berhasil mengungkap penculikan Leony (4) yang di laporkan oleh ibu korban Leni Br Siboro No : LP/86/II/Reskrim tanggal 13 Februari 2016 lalu.

Kasubdit Jahtanras AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH di dampingi Kanit Opsnal Kompol Anggoro Wicaksono SIK dan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Bambang Herianto SH mengatakan telah menangkap otak pelaku penculikan.


Penculikan leony berdasarkan dendam  karena paman korban berinisial RC menghilang dan tidak pernah menemui tersangka, Diduga karena kesal Kiki kemudian menyuruh tersangka Aryandi Pinem dan Junet menculik korban dengan upah 800 rb.


Otak pelaku Kiki Maria Butar-Butar (23) Bidan warga Jalan Bunga Terompet dan Aryandi Pinem (31) warga Jalan Kopi Perumnas Simalingkar A Medan telah di tahan beserta barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Beat BK 3626 AFY dan 3 unit telepon genggam milik tersangka sementara seorang lagi masih DPO. Ucap Faisal. (jol)

0 Response to "Petugas Ringkus Bidan Penculik Bayi "

Post a Comment