Polda Sumut Ciduk Perampok Antar Provinsi

MEDAN | DikoNews7 -

Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, berhasil ringkus perampok antar Provinsi di Medan yang kerap melakukan kejahatan di Riau dan Sumatera Utara, Rabu 17/2/2016.

 

Berkat koordinasi Polda Riau dan Polda Sumut Heri Ardian Alias Anto Belong (45) berhasil di ciduk di jalan Kelambir V Gang Rizki Pasar I Umum Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Sunggal, pada Senin (15/2) lalu.
 

Kasubdit Jahtanras Polda Sumut Faisal Napitupulu mengatakan Anto Belong juga pernah dilaporkan di Polresta Medan dengan kasus perampokan mobil Rokok Sampoerna.

Tersangka juga pernah merampok 2 kg emas di toko emas Alam Jaya dan Toko Emas Gunung Kerinci Desa Muara Mahat Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar (KEPRI), serta merampok 1.7 milliar di Koperasi Unit Desa (KUD) di Kecamatan Kuansing Riau. Ucap Faisal. (Jol)


0 Response to "Polda Sumut Ciduk Perampok Antar Provinsi"

Post a Comment